Diapresiasi Warga: Terobosan Nyata Demi Masa Depan Daerah
HukumKriminal.com | Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kembali mencatat langkah maju melalui penetapan status Paruh Waktu dan P3K bagi tenaga pendidik, yang disampaikan langsung oleh Bupati Nias Selatan bersama Wakil Bupati Nias Selatan. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dan apresiasi tinggi dari berbagai kalangan masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai salah satu terobosan real dan luar biasa, yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada guru-guru dan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Nias Selatan atas komitmen dan keberanian mengambil langkah konkret seperti ini. Ini bukan hanya soal status kerja, tapi pengakuan atas dedikasi,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
#Salam3KO: Komitmen, Konsistensi, Keberanian
Dengan semangat #Salam3KO, masyarakat mendorong pemerintah daerah untuk terus menjaga semangat juang dalam membenahi fondasi masa depan Nias Selatan.
“Nias Selatan adalah rumah kita. Apa yang dilakukan hari ini adalah bentuk perjuangan untuk memastikan bahwa rumah ini berdiri kokoh dan layak dihuni oleh generasi yang akan datang,” tambahnya.
Desakan Bersama: Bersihkan Guru ‘Siluman’ dari Dapodik
Namun, bersama apresiasi, masyarakat juga menyuarakan harapan besar kepada pemerintah untuk menindaklanjuti permasalahan guru-guru ‘siluman’ yang masih tercatat dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan), namun tidak aktif mengajar.
Kasus ini kerap melibatkan oknum kepala sekolah dan operator sekolah yang ‘mengondisikan’ data demi keuntungan pribadi, sementara banyak guru honorer yang benar-benar mengajar belum diakui secara resmi.
“Kasihan guru-guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Mereka sungguh-sungguh ingin mendidik, tapi kalah oleh data yang dimanipulasi,” ujar seorang guru honorer di wilayah pesisir Nias Selatan.
Seruan Tegas: Hentikan Pungli!
Tidak hanya itu, masyarakat juga menyuarakan keprihatinan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi guru honorer baru. Diketahui, beberapa pelamar guru honorer yang hanya menerima gaji Rp100.000 per bulan diminta membayar biaya administrasi dengan tarif bervariasi dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Jika benar ada oknum ASN atau pihak lain yang terlibat dalam pungli ini, kami mendorong Pemda untuk memberikan teguran keras atau sanksi tegas. Ini menyakiti rasa keadilan,” tegas perwakilan masyarakat.
Tuwu Yawa Boi Doni Tou! Bersatu, Maju, Tuwu
Dengan semangat gotong royong dan cinta daerah, masyarakat menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam membersihkan sistem, membela yang benar, dan menjaga integritas pelayanan publik.
“Tuwu Yawa Boi Doni Tou! Kita bersatu, kita maju, dan Nias Selatan akan tumbuh menjadi rumah yang kuat, adil, dan bermartabat.”
Nias Selatan Rumah Kita.
Bersatu. Maju. Tuwu.
(SADAWA)