HukumKriminal.com | Nias Selatan – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan Dana Daerah Tertinggal (Dacil) di Kabupaten Nias Selatan terus bergulir. Kini, penyelidikan tersebut mulai mengarah kepada sejumlah kepala sekolah sebagai calon tersangka.
Informasi ini diungkap langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., dalam percakapan WhatsApp dengan salah satu tokoh masyarakat Nias Selatan baru-baru ini.
“Penanganan perkaranya masih pada tahap penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Pidsus, arah dugaan kuat mengarah ke kepala sekolah sebagai calon tersangka. Kami masih mencari benang merahnya. Setiap minggu kami layangkan pemanggilan, tapi sejauh ini belum ada yang berani hadir memberikan keterangan. Ini tidak main-main, apalagi menyangkut Dana Dacil,” tegas Kajari Edmon.
Kajari menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara serius.
“Hampir setiap hari saya tanyakan ke penyidik bagaimana perkembangan kasus Dacil. Dan sejauh ini semuanya masih mengarah ke kepala sekolah,” ujarnya.
Dalam konfirmasi kepada media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (20/9/2025), Kajari Edmon menjelaskan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan intensif.
“Kemarin, hari Selasa, ada dua orang yang kami periksa. Maka dari itu, saya sudah jadwalkan hari Senin sore (22/9) untuk dilakukan expose bersama tim penyelidik, tim Pidsus, dan menelaah alat bukti lainnya. Tujuannya agar dapat memenuhi unsur hukum untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil expose tersebut akan menjadi penentu dalam penetapan tersangka.
“Habis expose hari Senin, saya pastikan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti hukum yang ada. Saya akan konfirmasi langsung ke Kasi Pidsus,” tegasnya.
Meski demikian, Kajari menekankan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan resmi terhadap siapa pun sebagai tersangka, termasuk kepala sekolah.
“Saya belum menyatakan secara resmi bahwa kepala sekolah menjadi tersangka. Tapi memang, sejauh ini arah penyelidikan mengarah ke mereka,” katanya.
Respons Tokoh Masyarakat
Di tempat terpisah, salah satu pelapor sekaligus tokoh masyarakat Nias Selatan, Liusman Nduru, menyampaikan apresiasinya terhadap progres penanganan kasus ini.
“Kalau memang kepala sekolah yang mengarah kepada tersangka, saya mengapresiasi. Itu merupakan komitmen nyata Kejari Nias Selatan dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah ini,” ujarnya saat dihubungi HukumKriminal.com.
Namun, Liusman juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses penyelidikan.
“Laporan saya bersama guru-guru sudah hampir enam bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada titik terang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Nias Selatan masih menunggu tegaknya keadilan dan transparansi hukum dalam kasus ini.
“Praktik pungli ini diduga sudah berlangsung selama kurang lebih sembilan tahun. Ratusan miliar rupiah hak guru diduga sudah ditilep oleh oknum-oknum dalam tim penjahat Dana Dacil secara terorganisasi, terencana, dan masif—seperti kartel,” pungkasnya dengan nada kecewa.
(NOVSAD)
Penyelidikan Kasus Dana Dacil Mengarah ke Kepala Sekolah di Nias Selatan
