Kejari Nias Selatan Selidiki Dugaan Kartel Dana Dacil, Kepala Sekolah Mulai Disorot

HukumKriminal.com Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Daerah Tertinggal (Dacil) di Kabupaten Nias Selatan terus berkembang. Setelah serangkaian pemeriksaan awal, kini fokus penyelidikan mulai mengarah kepada sejumlah kepala sekolah yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar dana tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., mengungkapkan perkembangan ini dalam percakapan WhatsApp dengan salah satu tokoh masyarakat setempat.
“Penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Hasil pemeriksaan dari tim Pidsus menunjukkan adanya dugaan kuat yang mengarah ke kepala sekolah sebagai calon tersangka. Kami masih berusaha mencari benang merahnya. Setiap minggu kami kirimkan surat pemanggilan, tapi sejauh ini belum ada yang hadir untuk memberikan keterangan,” ungkap Kajari Edmon tegas.
Ia menambahkan bahwa pihaknya serius menindaklanjuti kasus ini.
“Saya hampir setiap hari menanyakan perkembangan kasus ini kepada penyidik. Dan sejauh ini, semuanya masih mengarah ke kepala sekolah,” lanjutnya.
Dalam konfirmasi kepada media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (20/9/2025), Edmon menyampaikan bahwa proses penanganan masih berjalan intensif. Ia menyebut dua orang telah diperiksa pada Selasa sebelumnya.
“Saya sudah jadwalkan hari Senin sore (22/9) untuk dilakukan expose bersama tim penyelidik dan tim Pidsus guna menelaah alat bukti yang ada. Tujuannya agar kami bisa menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Kajari juga menyampaikan bahwa hasil expose tersebut akan menjadi penentu dalam proses penetapan tersangka.
“Setelah expose, saya akan konfirmasi langsung ke Kasi Pidsus siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka. Tapi perlu saya tegaskan, sampai saat ini belum ada penetapan resmi terhadap siapa pun, termasuk kepala sekolah,” katanya.
Respons Tokoh Masyarakat: Dugaan Pungli Seperti “Kartel”
Sementara itu, salah satu pelapor yang juga merupakan tokoh masyarakat Nias Selatan, Liusman Nduru, memberikan apresiasi atas komitmen Kejari dalam menangani kasus ini.
“Kalau memang benar kepala sekolah yang akan jadi tersangka, saya mengapresiasi langkah ini. Ini bentuk nyata penegakan hukum di daerah kita,” ucapnya saat dihubungi HukumKriminal.com.
Namun, Liusman tak menutupi rasa kecewanya terhadap lambannya proses penyelidikan.
“Laporan kami bersama guru-guru sudah hampir enam bulan lalu. Sampai sekarang belum ada titik terang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan bahwa praktik pungutan liar Dana Dacil sudah berlangsung selama hampir satu dekade.
“Ratusan miliar rupiah hak guru diduga sudah ditilep oleh oknum-oknum dalam tim penjahat Dana Dacil secara terorganisasi, terencana, dan masif—seperti kartel,” pungkasnya dengan nada kecewa.
Kasus ini kini menjadi sorotan utama masyarakat Nias Selatan, yang berharap adanya kejelasan dan keadilan dari aparat penegak hukum.
(NOVSAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *