Tiga Kali Gonta-ganti Mobil dalam Satu Tahun, Diduga KKKS Air Naningan Korupsi Dana BOS

Tanggamus l HukumKriminal.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), adalah dana yang diberikan pemerintah kepada sekolah-sekolah untuk membantu membiayai operasional sekolah, seperti:

1. Pembelian buku sekolah dan bahan ajar.
2. Biaya operasional sekolah.

3. Pengadaan sarana dan prasarana sekolah.
4. Kegiatan ekstrakulikuler.

Temuan awak media dari hasil investigasi di lapangan, beberapa waktu yang lalu, diduga kuat telah terjadi praktik korupsi yang signifikan dalam pengelolaan bantuan BOS di satu Kecamatan Air Naningan, seperti Pi dari distributor pengadaan barang buku sekolah yang diterima oleh KKKS, hal ini tentunya sudah melalui kesepakatan yang bersangkutan, sebelum buku beredar di sekolah dan sangat sulit untuk dibuktikan, Sabtu (24/10/2025).

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan kejelasannya sebut saja Jon yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan.

“Masalahnya kasian Lo Bos sama kepala sekolah sama wali, nah dia itu pendapatannya besar Lo Bos (KKKS). pinya dari buku itu besar Lo Bos, antara 20 sampai 25 persen, nah umpama kalo setiap sekolah itu, kaya sekarang ini 20 persen kan untuk buku. Seumpama tiap sekolah ngambil 10 juta sampai 15 juta untuk buku, dikali 25 persennya Uda berapa itu, belum lagi sekolah-sekolah gede kaya SMP dan SMA hmmm mantap itu bos,” jelas jon sambil tertawa menghitung pendapatan Agus Subagio, KKKS Air Naningan, melalui sambungan telepon whatsApp.

“Kemaren kan sempat di sorot sama kawan-kawan media, itu Agus Subagio baru berapa bulan jadi KKKS sudah tiga kali ganti mobil,” imbuhnya.

Di sisi lain, Selain dari Pi dari distributor yang diduga menjadi pendapatan KKKS memperkaya diri, publik meragukan terkait hasil laporan realisasi dana BOS di dua sekolah di Kecamatan Air Naningan yang dipimpin oleh Agus Subagio saat ini, publik meminta agar kejaksaan serius mengusut dan mendalami dugaan korupsi dana BOS yang diragukan kebenarannya, karena diketahui sekolah baru dibangun oleh pemerintah melalui dinas pendidikan dan belum ada perbaikan yang berat di sekolah, apalagi dengan nilai yang telah dianggarkan oleh pihak sekolah dalam laporan realisasi dana BOS sekolah mereka yang diragukan kebenarannya.

Berikut beberapa Laporan realisasi dana bos SDN 2 Air Naningan tahun 2024, yang diduga kuat digelembungkan Agus Subagio:

1. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah : 21 360 000

2. Pemeliharaan sarana prasarana sekolah: 17.160.000

3. Pengembangan perpustakaan: 16.325.300

Laporan Realisasi dana bos SDN 2 Air naningan tahun 2025

1. Pengembangan perpustakaan: 12.000.000

2. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah 24.929.140

3. Administrasi kegiatan sekolah: 18.897.780

Dan berikut dibawah ini adalah realisasi dana bos SDN 3 datar lebuay tahun 2024 tahap pertama yang juga dipimpin oleh Agus subagio

1. Pengembangan perpustakaan dan/layanan pojok baca: 8.840.500

2. Pelaksanaan kegiatan evaluasi)asesmen pembelajaran dan bermain: 4.105.000

3. Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan: 7.362.000

4. Pemeliharaan sarana dan prasarana: 11.428.500

5. Pembayaran honor: 17.700.000

Tahap kedua tahun 2024

1. Pengembangan perpustakaan dan/layanan pojok baca: 1000.000

2. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain: 9.544 300

3. Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain: 6.365.000

4.langganan saya dan jasa:2.275.000

5.pemeliharaan saran dan prasarana:3.880.000

6. Penyediaan alat multi media pembelajaran:2.100.000

7.pembayaran honor:19.850.000

Kapiran realisasi dana bos tahun 2025 tahap pertama

1. Pengembangan perpustakaan:1.630.000

2. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler : 1.549.700
3. Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran:3.910.000
4. Kegiatan administrasi sekolah:4.079.00.
5.pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan:3.405.000
6. Langganan daya dan jasa: 3.150.000
7. Pemeliharaan sarana dan Prasarana sekolah: 9.800.100
8. pembayaran honor: 22.800.000

Dugaan korupsi dana BOS di sekolah-sekolah dasar negeri di Kabupaten Tanggamus disinyalir telah berlangsung lama, namun selalu luput oleh tim audit inspektorat dan BPK yang membuat publik bertanya tanya.

Dengan ini bersama data yang berhasil dihimpun, maka dalam waktu dekat awak media bersama tim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus agar segera dapat memeriksa ke uangan sekolah-sekolah di Kecamatan Air Naningan serta bukti nota pembelian bahkan uang keluar masuk sekolah, dan dapat melakukan pemeriksaan kepada distributor buku sekolah yang diduga telah bekerjasama dengan Agus Subagio selaku KKKS di Air Naningan.

Publik pun berharap kepada Bapak Bupati Kabupaten Tanggamus. H. Saleh Asnawi untuk mengevaluasi pejabat-pejabat lama di dinas pendidikan sampai ke SPLP dan KKKS karena korupsi ini sudah sistematis dan massif.

Bahkan diduga ada setoran per siswa yang dipungut melalui setiap kepala sekolah yang disetor kepada KKkS setiap cair dana BOS dan sangat sulit untuk dibuktikan.

(Deni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *