Tanggamus l HukumKriminal.com – LSM Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) Resmi melaporkan dugaan korupsi dana pungutan liar di SMAN 1 Air Naningan ke cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, kamis 6/11/2025.
Ketua BANKI S. MarlInton didampingi partner medianya membenarkan bahwa secara resmi telah melaporkan Hairani kepala sekolah SMA N 1 Air naningan, Kadri ketua komite, Wilis bendahara komite, Bendahara sekolah, humas SMA N 1 Air naningan ke cabang kejaksaan negeri talang Padang kabupaten tanggamus.
” Laporan ini dibuat berdasarkan adanya dugaan korupsi dana bos dan pemotongan dana PIP secara langsung untuk membayar uang komite sekolah, serta dugaan pungutan liar (pungli) uang parkir yang pernah digunakan untuk pembuatan baju seragam semua guru di SMA N 1 air naningan.
” Sambungnya, Hairani tersebut selaku kepala sekolah tidak pernah kooperatif untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim media, bahkan kepala sekolah yang angkuh itu langsung meninggalkan sekolah menggunakan mobil pribadinya saat saya bersama tim menunggu di ruangan humas nya yang hendak konfirmasi terkait masalah ini,” ujar ketua BANKI Tanggamus kecewa.
Laporan bernomor:23/Lsm/IX/2025 telah di terima cabjari talang Padang perihal dugaan korupsi dan dana pungutan liar:
– Dugaan korupsi realisasi dana bos sejak 2023-2025
– Dugaan pemotongan dana PIP untuk membayar uang komite sekolah sejak 2023-2025
– Dugaan pungutan liar uang parkir sebesar Rp 30.000 per hari sejak 2023-2025
– Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan sekolah
Tuntutan LSM Banki yang tertuang dalam pengaduan tersebut diantaranya meminta Kepada cabang kejaksaan negeri talang padang:
– Agar Kejaksaan Negeri Talang Padang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini
– Agar di proses secara hukum apabila terbukti secara sah dan terdapat kerugian negara sesuai UU yang berlaku
Dalam hal ini, tim media akan terus mengawal dengan berita berita terbaru terkait jalannya proses pelaporan lsm banki di cabang kejaksaan negeri talang Padang kabupaten Tanggamus. (Deni)
