DPW LSM Garuda Nasional Sumatera Utara Akan Laporkan SMA Negeri 3 Mandrehe ke APH Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS

Nias Barat — 15 November 2025 HukumKriminal.com Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional Sumatera Utara menyatakan akan melaporkan SMA Negeri 3 Mandrehe ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024.
Saat dikonfirmasi oleh HukumKriminal.com, Ketua DPW LSM Garuda Nasional Sumatera Utara, Hermansyah Telaumbanua, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelaahan awal dan menemukan indikasi kejanggalan dalam pengelolaan dana sekolah tersebut.
Menurut Hermansyah, SMA Negeri 3 Mandrehe menerima Dana BOS sebesar Rp521.500.000 pada tahun anggaran 2024. Dari hasil telaah awal, pihaknya menilai terdapat beberapa pos belanja yang perlu diselidiki lebih lanjut.
“Ada indikasi kuat penyelewengan Dana BOS Tahun Anggaran 2024. Kami menemukan dugaan pengadaan fiktif, biaya perjalanan dinas yang tidak wajar, honor yang tidak sesuai dengan juknis BOS, serta belanja habis pakai yang kami nilai terlalu besar,” ujar Hermansyah.
DPW LSM Garuda Nasional Sumatera Utara juga memperkirakan bahwa potensi penyimpangan bisa mencapai 50 persen dari total anggaran, yakni sekitar Rp250.451.000.
Beberapa item yang diduga bermasalah dalam belanja sekolah tersebut antara lain:
Pengadaan personal computer, laptop, dan buku bacaan umum
Beban perjalanan dinas
Honorarium pegawai tidak tetap
Pengadaan buku tulis, sampul kartu (plastik), dan barang habis pakai lainnya
Hermansyah menegaskan bahwa data tersebut telah disusun dan akan segera diserahkan kepada APH untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Keterangan
Pihak media HukumKriminal.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SMA Negeri 3 Mandrehe, Historius Gulo, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia hanya menyampaikan bahwa tidak memiliki waktu untuk memberikan penjelasan.
Redaksi masih membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan hak jawab agar berita tetap berimbang.
LSM Dorong Transparansi dan Ketegasan Pemerintah
DPW LSM Garuda Nasional Sumatera Utara menekankan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk kontrol sosial terkait pengelolaan anggaran pendidikan.
“Kami mendorong agar setiap penggunaan anggaran negara dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika ada dugaan penyimpangan, wajib ditindaklanjuti,” ujar Hermansyah.
Ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah provinsi turut turun tangan.
“Seandainya laporan ini kami sampaikan, kami berharap Dinas Pendidikan Provinsi dan Gubernur Sumatra Utara, Bapak Bobby Nasution, menindak oknum-oknum kepala sekolah yang nakal sesuai prosedur hukum,” tegas Hermansyah Telaumbanua.
Catatan Redaksi
Berita ini memuat informasi berupa dugaan berdasarkan keterangan narasumber. Hingga saat ini, belum ada putusan atau pernyataan resmi dari APH terkait kebenaran dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dari SMA Negeri 3 Mandrehe maupun instansi terkait sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Jurnalis Noverius Sadawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *