Dewan Bojonegoro Geram, Konsultan Pengawas Proyek Sport Center Dinilai Gagal Jalankan Tugas

BOJONEGORO | Proyek bergengsi Pembangunan Sport Center Bojonegoro kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini bukan soal anggaran semata, tetapi dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja yang memicu kritik keras dari Komisi D DPRD Bojonegoro.

Proyek senilai Rp16,171 miliar itu mendapat teguran serius setelah ditemukan indikasi pengabaian prosedur keselamatan kerja di lapangan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama konsultan pengawas sebagai pihak yang dikontrak untuk mengawasi standar teknis dan keselamatan.

Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro, Amin Thohari, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa tinggal diam. Ia menyebut konsultan pengawas proyek harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan para pekerja.

“Konsultan pengawas lemah dalam pengawasan dan tidak tegas menerapkan SOP keselamatan kerja. Mereka harus dievaluasi total. Kami minta Dinas PKPCK turun dan menilai ulang kinerja mereka,” tegas Amin Thohari, Jumat (14/11/2025).

Penegasan ini muncul setelah berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa prosedur keselamatan kerja diduga diabaikan, sementara konsultan pengawas dinilai tidak menjalankan mandatnya sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam paket Pengawasan Pembangunan Sport Center Kawasan Jl. Veteran.

Amin Thohari menambahkan bahwa keselamatan pekerja adalah aspek utama yang tidak boleh dinegosiasikan. Ia menilai bahwa kelalaian pengawasan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja yang serius.

“Keselamatan pekerja harus nomor satu. Kami tidak ingin ada korban jiwa gara-gara pengawasan yang tidak profesional,” tegasnya lagi.

Proyek ini sendiri melibatkan konsultan pemenang non tender, Bima Sakti Konsultan, dengan nilai kontrak Rp99.556.538,25. DPRD mempertanyakan bagaimana konsultan pengawas dengan nilai kontrak yang cukup signifikan justru gagal memastikan SOP berjalan di lapangan.

Komisi D juga mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro untuk mengambil langkah cepat dan tegas.

“Kita ingin evaluasi segera dilakukan. Kalau terbukti lalai, kontraktor dan terutama konsultan pengawas harus diberi sanksi,” tegas Amin.

Dewan memastikan bahwa mereka akan mengawal perkembangan proyek ini, termasuk memantau bagaimana Dinas PKPCK menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Komisi D berharap evaluasi terhadap konsultan pengawas tidak hanya formalitas, tetapi menjadi tindakan nyata untuk mencegah kecelakaan kerja.

“Kami hanya ingin memastikan proyek berjalan aman, profesional, dan sesuai aturan,” pungkas Amin Thohari.

Proyek Sport Center Bojonegoro yang digadang sebagai fasilitas olahraga modern kini berada dalam sorotan publik. Pertanyaan besar muncul, mengapa pengawasan yang seharusnya ketat justru diduga melonggar,
dan apakah konsultan pengawas akan bertanggung jawab atas kelemahan yang terjadi.

Reporter: Hery.s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *