Sumut | Polisi meringkus seorang pelaku pencurian yang beraksi di rumah dosen di Jalan Batu Putih, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun identitas tersangka yakni Ibrahim Pulungan (43) Warga Jalan Pahlawan, Gang Sepakat, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan tersangka terekam cctv beraksi seorang diri melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) masuk ke rumah korban Nasarudin Lubis (65) pada Minggu (9/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Tersangka menggasak dua buah celengan, satu unit laptop dan mesin las milik korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memprofiling pelakunya. Alhasil, dua minggu berselang, tersangka pun berhasil diringkus.
“Tersangka kita amankan saat berada di rumahnya, tepatnya di dalam kamar pada Sabtu (22/11) sekira pukul 11.00 WIB,” kata Fajri, Minggu (23/11).
Dari hasil interogasi, sambung Fajri, tersangka mengaku mencuri dua buah celengan berisi uang Rp 1,5 juta, mencuri laptop yang sudah dijual tersangka seharga Rp 400 ribu di Pajak Ular dan mencincang mesin las milik korban lalu menjual tembaganya seharga Rp 120 ribu.
“Total hasil penjualan hasil curian yang diterima tersangka sebesar Rp 2.020.000. Menurut pengakuan tersangka uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” sebutnya.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti di antaranya sebuah tas sandang laptop, satu unit Hp Vivo warna biru yang dibeli dari uang hasil celengan milik korban, sebuah linggis (alat digunakan tersangka saat beraksi) dan sejumlah dokumen penting milik korban. (Tim)
