Perayaan Natal dan Tahun Baru Jadi Ajang Konsolidasi DPD LSM GMICAK Kepulauan

Gunungsitoli, 10 Januari 2026 | HukumKriminal.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM GMICAK) Kepulauan Nias menggelar acara Silaturahmi dan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 yang dirangkaikan dengan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ulang Tahun ke-14 PT Pria Sakti Perkasa, serta Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Periode 2026–2027.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (10/1/2026) tersebut digelar di Gedung Pasar Nou Lantai 3, Kota Gunungsitoli, dan dihadiri oleh berbagai aliansi organisasi, para ketua lembaga se-Pulau Nias, serta perwakilan mitra strategis. Acara berlangsung meriah, tertib, dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang mempererat sinergi lintas organisasi dan dukungan terhadap kolaborasi dengan Pemerintah di lima kabupaten/kota se-Kepulauan Nias.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC Noverius Sadawa, dilanjutkan doa pembukaan yang dipimpin oleh Agri Handayan Zebua, kemudian seluruh peserta menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai wujud cinta tanah air dan komitmen kebangsaan.
Ketua DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, Suarnatal Waruwu, A.Md, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat solidaritas organisasi, meningkatkan peran kontrol sosial, serta berkontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat Kepulauan Nias.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, Edward Lahagu, yang menekankan pentingnya kekompakan, loyalitas, dan komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan visi dan misi organisasi secara konsisten dan profesional.
Arahan dan motivasi juga disampaikan oleh Pembina DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias, Ekaman Larosa, serta Penasehat, Yason Yonata Gea. Keduanya menegaskan agar GMICAK tetap berpegang pada prinsip independensi, integritas, serta menjalankan fungsi sosial, advokasi, dan pengawasan secara bertanggung jawab demi kepentingan publik.
Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan sambutan dari perwakilan organisasi undangan, antara lain AMPERA yang diwakili oleh Bung Notatema Ziliwu, S.Pd, serta Aliansi Farkhen yang diwakili oleh Yosiaro Zebua. Para perwakilan organisasi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap sinergi antarorganisasi dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Nias.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias Periode 2026–2027, yang diserahkan langsung oleh Pembina Ekaman Larosa, didampingi Penasehat Yason Yonata Gea, sebagai simbol pengukuhan dan kepercayaan kepada jajaran pengurus yang baru.
Acara ditutup dengan doa penutup yang dipimpin oleh Fatinaso Laoli, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan dokumentasi kegiatan.
Melalui kegiatan ini, DPD LSM GMICAK Kepulauan Nias berharap dapat semakin solid, profesional, serta berperan aktif dalam mengawal kepentingan masyarakat dan mendukung sinergitas pembangunan bersama pemerintah di wilayah Kepulauan Nias pada tahun 2026 dan seterusnya.
(SAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *