Tunjungan Plaza 5 Terbakar, Wali Kota Surabaya Ikut Padamkan Api

Surabaya l HukumKriminal.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, ikut bersama petugas Pemadam Kebakaran (PMK) melakukan pemadaman api, pada saat Tunjungan Plaza 5, di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, terbakar pada, Rabu (13/4/2022) sore.

Eri terlihat bersama petugas PMK dengan menggunakan jaket anti api dan helm milik petugas PMK Surabaya.

Eri, memimpin langsung proses pemadaman kebakaran di TP 5.

Bahkan, Eri mengajak Kepala Dinas PMK Surabaya Dedik Irianto, untuk ikut masuk ke dalam TP 5 tepat di titik dekat lokasi kebakaran.

Dinas PMK Kota Surabaya, mengerahkan beberapa mobil pemadam kebakaran.

Salah satunya, adalah unit Bronto Skylift untuk memadamkan kebakaran di gedung-gedung bertingkat tinggi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, maupun Dinas PMK Surabaya, terkait penyebab kebakaran Tunjungan Plaza 5.

Namun, sekitar pukul 18.05 WIB, api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas PMK.

“Berita terbaru. Alhamdulillah api sudah padam. Tidak ada korban,” kata salah seorang petugas PMK Surabaya Cak Weng.

Diketahui akibat dari kebakaran tersebut,  sejumlah ruas jalan di pusat kota macet.

Kemacetan terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Embong Malang, Jalan Tunjungan, dan lainnya.

Terlihat sejumlah petugas dinas perhubungan, Satpol PP, Linmas, dan polisi, sedang membantu mengatur lalu lintas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *