Bangka Barat l HukumKriminal.com -Sertu Tamin Babinsa Koramil 431-02/Muntok Bersama Tim Vaksinasi Kodim 0431/Babar, Sertu Waluyo, Serda Wawan, Kopda Azwar dan Ibu Kiki Amelia dari BPBD Kec muntok kabupaten Bangka Barat Melaksanakan Vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 di Pelabuhan Tanjung Kalian, adapun jenis obat yang di gunakan yaitu jenis Flizer dan Sinovac. Jum’at, (15/04/2022).
Babinsa Koramil 431-02/Muntok, Sertu Tamin disela kegiatan mengatakan.”
“Pelibatan Babinsa dalam pelaksanaan Vaksinasi merupakan bentuk kepedulian TNI AD Khusunya Koramil 431-02/Muntok terhadap kemanusiaan, selain itu juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir,” pungkasnya.
PLH Danramil 431-02/Muntok, Lettu Inf Aflianto secara terpisah menyampaikan.”
“Setelah mendapatkan suntikan Vaksin, kami menghimbau kepada mereka untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan ketat, dan tetap mematuhi prokes dengan tetap melaksanakan 5 M.” Terangnya. (Musarofa)
Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat