Babinsa Koramil 431-02/Muntok Pendataan Calon Penerima BTPKLW

Bangka Barat l HukumKriminal.com –Sertu Tamin Babinsa Koramil 431-02/Muntok melaksanakan pendataan calon penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di lokasi pelabuhan Tanjung Kalian. Sabtu, (16/04/2022).

Di sela kegiatan, Babinsa Koramil 431-02/Muntok, Sertu Tamin mengatakan.”
“Para pedagang akan mendapatkan bantuan tambahan modal untuk usaha yang selama ini telah ditekuni, Mereka yang berhak menerima adalah yang benar-benar memiliki usaha, sebagai PKL.” Ujarnya

Secara terpisah PLH Danramil 431-02/Muntok Lettu aflianto menyampaikan.”
“Babinsa melakukan kegiatan pendataan kepada Masyarakat menjalankan perintah pimpinan, yaitu berupa kegiatan pendataan BTPKLW kepada para pedagang dan Warung di setiap wilayah teritorial masing-masing,” pungkasnya. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *