Pemdes Tanjung Bunga Menyalurkan BLT DD Tahun 2022

Kaur l HukumKriminal.com – Sabtu (16/04/22) Pemerintah Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur melakukan pembagian BLT DD tahap I, II dan III Tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa Tanjung Bunga mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Pencairan BLT yang pertama kali di tahun 2022. Adapun jumlah penerima BLT DD ini berjumlah 82 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,00, (untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022). Syarat pengambilan membawa undangan dari Pemerintah Desa Tanjung Bunga, Kartu Tanda Vaksin dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Desa Tanjung Bunga, Rislan berpesan kepada warga penerima BLT DD agar mempenggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok dari pada kepentingan yang lain.

Dengan menjalankan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk menunggu panggilan demi kelancaran dan keamanan yg baik dan lancar.

Dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai  (BLT-DD) tersebut langung di Monitoring Camat Tetap, M. Idian, ST. dan memberikan sambutan secara langsung terhadap Keluarga Penerima Manfaat terkait Tujuan pemberian BLT dan penggunaan bantuan BLT DD.

Camat Tetap M. Idian, ST., menyampaikan bahwa tujuan BLT DD untuk Penanggulangan kemiskinan agar mewujudkan desa tanpa kemiskinan ( SDGs nomor 1 ), Pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama dan sebagai perlindungan sosial. Sedangkan manfaat bagi KPM untuk menurunkan beban pengeluaran bagi KPM agar masyarakat miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, kebutuhan sehari-hari, dan mencegah turunnya taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomiuan, jelasnya (16/04/22). (Pauzan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *