Turunkan Kemiskinan, Pemdes cahaya Batin Bagikan BLT DD Tahun 2022

Kaur l HukumKrimanal.com – Senin (18/04/2022) Pemerintah Desa cahaya batin kcamtan semidang gumai Kabupaten Kaur melakukan pembagian BLT DD tahap I, II dan III Tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan di Balai Desa cahaya batinmulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan ini merupakan pencairan BLT yang pertama kali di tahun 2022. Adapun jumlah penerima BLT DD ini berjumlah 76 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 900.000,00, (untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2022). Syarat pengambilan membawa undangan dari Pemerintah Desa cahaya batin Kartu Tanda Vaksin dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam kesempatan ini Kepala Desa cahaya batin Hanifatus sholihin berpesan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain.

Dalam penyaluran Bantuan Langsung TunaiĀ  (BLT-DD) tersebutĀ  langsung di dampingi dari pihak BPD juga dari kecamatan menghadiri

Bahwa tujuan BLT DD untuk Penanggulangan kemiskinan agar mewujudkan desa tanpa kemiskinan , Pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama dan sebagai perlindungan sosial. Sedangkan manfaat bagi KPM untuk menurunkan beban pengeluaran bagi KPM agar masyarakat miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, kebutuhan sehari-hari, dan mencegah turunnya taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, jelasnya (18/04/2022).
(Pauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *