Bangka Barat l HukumKriminal.com -Danramil 431-01/Jebus Kapten CZI Maharuddin menghadiri Acara Rapat Rencana Kerja Forkopimda Tahun 2022, Bertempat di Ruang Rapat Setda Kab Babar Komp. Pemkab Babar Senin (25/04/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Danramil 431-03/Kelapa, Plh Danramil 431-02/Muntok, Kakesbangpol Babar, Camat Parittiga, Camat Jebus, Camat Simpang Teritip, Camat Kelapa, Perwakian Kec. Muntok, Perwakilan Kec. Tempilang.
Disela kegiatan Rapat Rapat Rencana Kerja Forkopimda Tahun 2022, Danramil 431-01/Jebus Kapten CZI Maharuddin menyampaikan”. Kegiatan Rapat Ini di laksanakan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik di Daerah-Daerah dan penanganan Dini dalam Masyarakat dan Pemerintahan”.
Harapanya dengan dilaksanakan Rapat ini dapat mengerti tugas dan kegiatan yang kita lakukan di masing – masing Instansi harus melakukan koordinasi komunikasi Pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan melalui kegiatan mengambil kebijakan.”Ungkapnya. (Musarofa)
Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat