Bojonegoro l HukumKriminal.com – Tampak riang gembira terlihat dari pancaran wajah sejumlah 105 warga Sumengko kecamatan Kalitidu ,Kabupaten Bojonegoro yang hari ini menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD bulan April senilai 300,ribu bertempat di kantor Desa setempat Selasa 26/04/22 pagi
Dengan pengawalan Anggota Polsek Kalitidu BRIBKA ,Ahmad Suwito,dan anggota Danramil SERKA Alwi,yang sudah siaga dari pagi ,karena giat mengenai uang yang jelas kita sebagai petugas keamanan sekecil apapun kita tetap siaga ,sesuai intruksi dan binaan Komandan kita “AKP Harjo S.H, ,”ujar BRIPKA, Ahmad Suwito
,”Ika pendamping Kecamatan Kalitidu, menjelaskan kepada 105 penerima BLT bahwa anggaran BLT tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa sejumlah 40% dari anggaran Dana Desa diperuntukan anggaran BLT,maka dari itu anggaran untuk bangunan di desa tidak ada,sebagai warga sampaian semua harus paham nanti jangan – jangan tanya kepada kepala desa kok gak ada bangunan pk Lurah? ujar Ika
Sementara Kades Sumengko,Rudi Setiawan ,saat di konfirmasi media ini ,”berpesan kepada penerima BLT tak lain warganya sendiri, gunakan uang dengan sebenar – benarnya karena mendekati lebaran belanjakan kebutuhan yang pokok dan dibutuhkan saja jangan sampai uang di gunakan untuk membeli barang yang kurang manfaat,ujar Kades. (aji)