Tulungagung l HukumKriminal.com –Dinas Kesehatan Tulungagung lakukan pengujian seratus lebih sampel makanan dan minuman yang dijual para pedagang di seluruh kecamatan.
Hasilnya ditemukan sejumlah makanan yang positif mengandung bahan berbahaya.
Kepala Seksi Perbekalan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki, dalam inspeksi mendadak, makanan dan minuman tersebut pihaknya bekerja sama dengan 32 puskesmas yang tersebar di 19 kecamatan.
Petugas menyisir sejumlah sentra kuliner dadakan yang menjual aneka menu buka puasa, serta sejumlah toko lainnya. Ratusan sampel tersebut dilakukan pengujian laboratorium lapangan melalui rapid test atau tes cepat
“Total sampel yang kami uji ada 104 jenis, hasilnya kami temukan empat makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya. Yaitu kerupuk pasir, kerupuk ketela dan sirup yang positif Rodhamin B, kemudian kerupuk puli positif boraks,” ujarnya, Jumat (8/4/2022).
Dari hasil tes cepat tersebut akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pemeriksaan mendalam di laboratorium.
Masduki menambahkan terkait temuan tersebut pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap pedagang dan produsennya, sehingga mengganti dengan bahan yang lebih aman.
“Bahan berbahaya ini dapat mengganggu kesehatan dalam jangka panjang atau pendek. Pemeriksaan ini sebagai langkah untuk menjaga mutu dan keamanan pangan di Tulungagung,” jelasnya.
Dijelaskan pemeriksaan makanan dan minuman tidak hanya dilakukan pada saat Ramadan, namun juga rutin dilakukan setiap bulan. (Tim HK Tulungagung)