Usai Salat Dzuhur Wakil Bupati Cirebon Diteriaki Kuli Bangunan

Cirebon l HukumKriminal.com – Usai mengunjungi salah satu warga bernama Mintarsih (45) yang habis dioperasi pengangkatan rahim di Desa Sindanglaut,  Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si pulang dan mampir untuk melaksanakan Salat Dzuhur di Masjid Jami Al-Karomah,  Desa Kanci Wetan, Kecamatan Asjap,  Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat,  Kamis (21/7/2022).

Wakil Bupati usai salat, tiba-tiba ada sekelompok warga kuli bangunan di sekitar masjid yang sedang membangun tempat wudhu meneriaki wakil bupati dengan teriakan “Hidup Bupati Cirebon”. Teriakan tersebut diucapkan berulangkali

Atas teriakan tersebut, sontak mengagetkan Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Mimi Ayu yang baru saja keluar dari masjid.

Mendengar teriakan tersebut, Mimi Ayu mendekati warga tersebut, kemudian mengajak berbincang sambil berdiri dengan penuh keakraban.

Dari perbincangan tersebut, terungkap bahwa mereka berharap, agar Mimi Ayu mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Cirebon di 2024, agar Kabupaten Cirebon bisa maju.

Menanggapi harapan warga tersebut, Mimi Ayu hanya tersenyum dan menegaskan, berbicara di tahun 2024 baginya masih terlalu dini, sebab pihaknya masih harus menyelesaikan sisa masa jabatannya sebagai pelayan masyarakat yang masih menyisakan waktu 20 bulan.

“Kalau saya si,  bagaimana masyarakat yang mendukung, namun menurut saya untuk bicara mencalonkan diri saat ini, saya masih terlalu dini ya, sebab saya masih harus melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, dan terus berpikir bagaimana di sisa masa jabatannya sebagai wakil bupati, bisa memenuhi harapan warga masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegas Ayu.

Mendengar alasan tersebut, sekelompok warga dari kuli bangunan tersebut, kompak mengatakan.”Kami satu kata mendukung Ibu Ayu jadi Bupati Cirebon,” ungkap warga.

Mereka berharap, Kabupaten Cirebon dipimpin oleh sosok bupati yang memiliki visi dan misi yang dapat mensejahtrakan warga, dan dapat memperbaiki infrastruktur jalan yang saat pandemi Covid-19 mengalami kerusakan yang cukup parah, dan belum bisa diperbaiki. (Yatno)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *