Bojonegoro l HukumKriminal.com – Sepanjang 800 meter tahap satu aspal BKD ( Bantuan Keuangan Desa ) Desa Kalirejo kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, mengalami pecah Selasa 9/8/2022.
Pecahnya aspal tersebut menurut warga sekitar dan timlak Sumani 45 thn “menginjak musim kemarau tanah di kalirejo mengalami retak – retak setiap musim kemarau karena tanah lembek bukan tanah berbatu seperti daerah tuban.
Menurut menurut timlak kalau penggarapan kita tidak sesuai juknis maka rusaknya terkelupas, tapi yang terjadi di lapangan pecahnya tembus sampai kedalam “ujar timlak.
BKD senilai 2,123 440 000 untuk pengerjaan aspal tersebut menurut timlak saat di temui media ini sangat Behati – hati di dalam pelaksanaannya tahap pertama yang baru di kerjakan 50% dari anggaran tersebut, selain mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah memberikan program prioritas ini, dan juga masyarakat sangat merasakan dampak dan manfaatnya.
Lebih lanjut timlak selaku pemerintah Desa Kalirejo mengatakan bahwa retaknya aspal tersebut pihaknya langsung melakukan perbaikan itupun hanya satu titik bahu jalan yang belum ada TPT nya apa lagi lokasinya tepat pinggir jurang sungai ” ujar Sumani Kasun (timlak) Glagah. (aji)