EY Dikeroyok Warga, Berbuat Dosa di Samping Warung Bubur

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Bekasi l HukumKriminal.com – Seorang remaja berinisial EY (17) dikeroyok warga, karena tepergok hendak mencuri motor di Jalan Kampung Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/8/2022) malam.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Trisno mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di samping warung bubur miliknya.

Korban kemudian sibuk melayani para pembeli buburnya.

Pada waktu yang sama, pelaku mencoba mencuri motor korban.

“Korban melihat aksi pelaku secara spontan dan teriak maling,” kata Trisno dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022) di Bekasi, Jawa Barat.

Lanjut Trisno, warga pun berkumpul dan menangkap pelaku.

Warga setempat juga sempat mengeroyok pelaku.

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Anggota Polsek tambun datang ke tempat kejadian untuk mengamankan pelaku,” kata Trisno.

“Kini pelaku sudah berada di Polsek Tambun, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Trisno. (Yatno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *