Menyusul Istri Incamben Desa Pengkol Daftarkan Bacakades

Bojonegoro l Hukumkriminal.com – Siti Mufadzilah istri Incamben, Kades Desa Pengkol kecamatan Tambakrejo yakni Abdul Habib, setelah juma’at 12/8/22 kemarin mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa (Bacakades ) Pengkol, kini istrinya menyusul mendaftar pada detik – detik pendaftaran gelombang pertama di tutup, tepat hari Senin 15/8/22 pukul 15,30 wib resmi di terima panitia pendaftaran Cakades setelah di periksa semua persyaratan cukup.

Ketua panitia pemilihan kepala desa, Desa Pengkol Rusman mengatakan kepada media ini selama gelombang pertama di buka hanya satu pendaftar yaitu Abdul Habib sampai detik-detik terakhir belum ada pendaftar maka istri daripada Incamben mendaftarkan diri untuk menandingi atau melawan suaminya sendiri, karena panitia sudah menerima dua calon kades maka tepat jam 16,00 panitia menutup pendaftaran

Selain itu Rusman menghimbau kepada masyarakat desa Pengkol untuk bersinergi menjalankan pesta demokrasi dengan baik tanpa menciderai demokrasi sehingga hasil pesta ini berjalan dengan baik sesuai harapan panitia dan semua warga aman ,tentram dan kondusip”pungkasnya. (aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *