Camat Ngasem Jalan Poros Desa Poros Kecamatan, di Ngasem Sukses Terhubung Semua

Hukumkriminal.com | Bojonegoro – Infrastruktur bagus dan lancar idaman semua masyarat khususnya jalan, untuk menunjang ekonomi di masyarat, kalau akses jalan yang masih rusak dan belum tersentuh oleh pemerintah tentunya sangat berat untuk mengembangkan ekonomi di pedesaan

“Camat Ngasem lwan Sopiyan,ST kepada Hukumkriminal .com Senin 19/9/22 pagi mengatakan “jalan tembus kecamatan dan jalan poros desa, di Kecamatan Ngasem sudah terhubung semua, setelah penggarapan jalan poros Desa Setren ke Desa Bandungrejo, Dari Dinas PU Bina Marga yang saat ini dikerjakan oleh CV Bersaudara senilai Rp 8,800,062,155,00 sepanjang 1865 X5 meter,” ujar Camat

“Senada yang di sampaikan kades Mediyunan Hariyadi, ia mengatakan “Alhamdulilah setelah selesai nanti masyarakat Mediyunan kushusnya sangat mudah untuk akses ke Purwosari ke Kalitidu dan ke Ngasem yang dulu harus berputar sejauh 3 km, selain itu kades mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro, Khususnya kepada Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, atas dibangunmya jalan Setren ke Bandungrejo yang manfaatnya sangat di rasakan oleh masyarakat kami, “pungkasnya
( aji )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *