Petasan Meledak, Ibu dan Anak di Indramayu Luka Bakar

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Indramayu l HukumKriminal.com – Seorang ibu bernama Hikmah (34) dan anaknya Zidan (7), warga Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, mengalami luka bakar, setelah petasan dan kembang api yang mereka bawa meledak, Minggu (18/9/2022).

Hal itu dikatakan Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah, Minggu (18/9/2022) kemarin, di Indramayu.

Lanjut Fitran, peristiwa itu terjadi di daerah Sindang, Kabupaten Indramayu.

Ketika itu, Hikmah dan anaknya Zidan, menumpang sepeda motor yang mengangkut bahan petasan seberat 20 kg.

“Petasan tersebut, mereka bawa dari home industry di Desa Lobener, menuju kediaman korban di daerah Pasekan,” kata Fitran.

Hikmah merupakan salah satu karyawan di home industry petasan tersebut.

“Jadi, korban, membawa petasan yang hampir jadi. Dan mau dibungkus untuk finishing di rumahnya,” kata Fitran.

Saat dalam perjalanan, kata Fitran, petasan tersebut tiba-tiba meledak.

Diduga, ledakan terjadi akibat petasannya menyentuh knalpot yang panas.

Akibatnya, api yang membara turut membakar ibu dan anaknya tersebut.

Sementara pengemudi motor selamat tanpa luka bakar.

“Dugaan sementara, kembang api tersebut, salah satunya kena knalpot, akhirnya kena panas dan meledak,” kata Fitran.

Ibu dan anak korban ledakan petasan itu kini dirawat di rumah sakit setempat akibat luka bakar.

Korban ibu mengalami luka cukup serius. Sedangkan anaknya luka ringan.

“Keduanya, kini sudah dalam perawatan medis. Pihak Polres Indramayu kini bergerak menyelidiki dan mengumpulkan keterangan saksi atas kejadian ibu dan anak terbakar oleh petasan tersebut,” kata Fitran.

“Saat ini pengemudi jadi saksi. Dan saat ini juga Polres Indramayu, melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” kata Fitran. (Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *