Pria Bejat Ini Berbuat Tercela di Depan Siswi SMA

Pria bertato yang melakukan aksi pornografi terhadap siswa diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres Lampung Utara)

Lampung Utara l HukumKriminal.com – Tindakan seorang pria berinisial MLD di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, sungguh sangat tercela.

Pria bertato itu, memamerkan alat vitalnya di hadapan siswi sekolah di lingkungan SMA 3 Kotabumi, Rabu (21/9/2022) lalu, sekira pukul 14.00 WIB.

Korban berinisial UP yang saat kejadian itu hendak berwudhu.

Akibat ulah tak senonohnya, MLD diringkus jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, mengatakan saat itu, UP sedang berada di dekat kamar mandi sekolahan.

“Korban kelakuan MLD, ternyata tidak hanya UP, tetapi ada juga siswi lain, yakni AS,”kata Eko, Sabtu (24/9/2022) di Lampung Utara.

Pihak sekolah, kata Eko, membuat laporan pengaduan ke Polres Lampung Utara, LP/ B/2714/ IX/2022/ SPKT/ PolresxLU/ Polda Lpg tanggal 22 September 2022.

Menerima laporan tersebut jajaran Polres Lampung Utara, langsung mengamankan terduga.

“Pelaku kini sedang dilakukan proses pemeriksaan,” kata Eko.

“Terhadap pelaku dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman lima tahun penjara.” imbuh Eko. (Tim HK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *