KH Bahrul Ulum Ketua JIHNU Pusat, Ba’iat Pengurus JIHNU Bojonegoro,

Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Ketua Jamaah Ismul Haq Nahdlatul ulama ( JIHNU) pusat sekaligus PP Ismul Haq Dusun Kowang Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, KH Bahrul Ulum, Sag, MIH, Bai’at sejumlah Kiyai pengurus JIHNU Bojonegoro pada hari Sabtu 24/9/22 sore bertempat di Masjid Al Ichsan,PP Abu Darrin Al Ridwan Sumberwuluh Desa Ngunut kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Setelah pengijazahan Ismul Haq dan Ismu Dzat KH Bahrul Ulum adakan Bai’at
Dalam Ba’iat tersebut semua Pengurus di Sumpah, setia kepada NKRI, Siap membela NKRI, Menjujung tinggi Ahli Sunah waljamaah Nahdlatul ulama, Melanjutkan dan mengamalkan Dzikir dan wirid Kiyai Nahdlatul ulama

” Mengajak semua umat Islam di Dunia untuk melestarikan Dzikir dan Wirid yang lambat laun akan hilang di telan zaman, jangan sampai dzikir dan wirid di kemudian hari akan menjadi cerita dan hilang, maka dari itu KH Bahrul Ulum ,S ag MIH, mengajak umat muslim khususnya Nahdlatul ulama untuk melakukan Dzikir dan wirid yang akhir – akhir ini mulai berkurang

Selain itu Dzikir dan Wirid bukan untuk diri sendiri atau Kanuragan semata, namun sangat penting untuk anak istri dan keluarga meminta kepada Alloh SWT melalui Riyadoh seperti yang dilakukan ulama atau kyai besar terdahulu

” Ismul Haq dan lsmu dzat adalah amalan Mulya untuk memerangi musuh yang terberat di diri kita yang tak lain adalah HAWA NAFSU,Bukan untuk Kanuragan saja , kenali pemilik dzat dengan hati yang bersih, setelah mengenali jangankan meminta lewat lesan, Lewat angan – angan dan pandangan melalui dzikir Ismu Dzat insya Alloh akan nyata ” pungkas Gus Bahrul Panggilan akrabnya ( aji/ kbr/ bjn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *