Selain menyambung persaudaraan Antar Kades Komprensi

Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Selain menyambung persaudaraan Acara Rutin setiap Bulan Yakni Komprensi Kades sekecamatan Gondng Kabupaten Bojonegoro Senin 26/9/22 pagi bertempat di Kantor Desa Pragelan

“Kades Pragelan Marji selaku tuan rumah pelaksanaan Komprensi, menyampaikan “selain menyambung persaudaraan antar kades juga meningkatkan kinerja kades, apa dan bagaimana terkait atminitrasi yang seragam yang tentunya semakin meningkat kuwalitas di dalam melaksanakan tugas sebagai kades” pungkas Marji

Di kesempatan itu camat Gondang H. M Yasin, mengingatkan 7 Kades di kecamatan Gondang terkait pajak yang masih menunggak atau belum terselesaikan dan pajak – pajak lainnya, selain itu camat juga meneruskan perintah Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, untuk mengusulkan jembatan desa yang masih kayu atau bambu di 2024 melalui RKP, karena penggarapan jalan 2023 di mungkinkan sudah selesai,
Namun setiap ada giat harus disertai berita acara jika sewaktu waktu di butuhkan” ujarnya

Sementara Kapolsek Gondang IPTU M Sugiono, menegaskan kepada semua kepala Desa bahwa warga yang melaksanakan acara atau kegiatan orkes,tayup dan giat lainnya diharuskan ada pemberitahuan ke Polsek agar sama sama aman, setelah ada pemberitahuan pasti polisi hadir di tengah ditengah masyarakat, karena polisi adalah,pelayan,pengayom, juga penegak hukum jika polisi dengan masyarakat sudah bersinergi hal hal yang tidak diinginkan bakal tidak mungkin terjadi ,”tandas Kapolsek
(aji/kbr/bjn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *