Cirebon l HukumKriminal.com – Kembali, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon, berhasil gagalkan peredaran obat-obatan terlarang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditiya Atmaja, mengatakan seorang pengedar Obat Keras Terbatas (OKT), berinisial WS (28), berhasil diamankan di rumahnya, di Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyidik mendapat laporan dari masyarakat, kalau WS telah menjual obat-obatan terlarang. Petugas pun kemudian turun ke lapangan melakukan pengintaian menggunakan pakaian preman, agar tidak dikenali,” kata Danu, Kamis (13/10/2022) di Cirebon, Jawa Barat.
Benar saja, kata Danu, ada pemuda yang datang dan pergi di rumah tersangka.
“Polisi kemudian langsung menggerebek rumah SW. Benar saja, dari tangannya polisi berhasil menemukan sejumlah sediaan farmasi tanpa izin edar,” kata Danu.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Hasilnya, ribuan butir obat berhasil diamankan.
Polisi berhasil mengantongi 1.400 butir jenis Trihexyphenidyl, 500 butir obat jenis Tramadol HCI, uang hasil penjualan sebesar Rp350 ribu, dan ponsel merk Samsung warna putih, beserta Sim Card nya yang ditemukan di dalam dus warna cokelat yang berada di atas tempat tidur, di dalam ruangan kamar tidur.
“Tersangka berikut dengan barang buktinya kemudian digelandang ke Mapolresta Cirebon, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Danu.
Kepada penyidik, kata Danu, SW mengakui barang tersebut, adalah milik yang hendak diedarkan ke sejumlah temannya.
“Menurut keterangan SW, bahwa obat-obatan tersebut didapat dengan cara membeli secara online kepada AB yang alamatnya tidak jelas di jakarta. Kasus masih kita kembangkan,” kata Danu.
“Akibat perbuatannya, tersangka kini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Cirebon, dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tentang kesehatan,” imbuh Danu. (Erdan)