Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Warga Karangmangu Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro merasa hidup di kota pasalnya setelah dibangunnya jalan aspal BKKD 2021 tahap satu dan dua di selesaikan penggarapannya oleh Parji Kades Karangmangu.
Sepanjang 979×4,5 meter jalan aspal bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 senilai Rp 1.758,994,000.00 (Satu miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta, sembilan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)
Sukses dikerjakan beberapa hari yang lalu.
Sukri 55 thn Masyarakat setempat mengatakan seperti hidup di kota karena jalan yang tadinya paping sekarang jalan aspal Nglenyer setelah mendapat bantuan dari Kabupaten Bojonegoro,
Selain itu ia mengatakan Bojonegoro semakin maju terbukti desa kami di pelosok tapi jalan sudah bagus, walaupun belum semuanya, tapi kami sebagai masyarakat sudah merasakan maanfaat di bangunnya jalan ini ” ujar Sukri
Sementara Parji Kades Karangmangu mengucapkan terima kasih terkhusus kepada Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah, Yang telah memberi program yang di kabupaten lain belum ada. Yakni program BKKD yang nilainya fantastis hanya di kabupaten Bojonegoro.
Selain itu harapan kades Karangmangu di katakan kepada media ini Sabtu 22/10/22 siang “Bojonegoro Terdepan, pembangunan berkelanjutan , karena jalan Desa kami masih banyak yang belum ada perbaikan perlu sentuhan sentuhan seperti program BKKD, Tentunya sekali lagi BKKD adalah program prioritas yang tepat di realisasikan ke Desa,” pungkas Parji Kades Karangmangu.
*Reporter: Aji*