Camat Sekar Sambut Mahasiswa UNU Giri Bojonegoro, KKN Di Kecamatan Sekar.

Bojonegoro,l Hukumkriminal.com – Alit S, Purnayoga,STP.MM, Camat Sekar Kabupaten Bojonegoro Sambut kedatangan mahasiswa UNU Giri Bojonegoro, Yang akan (Kuliah Kerja Nyata )KKN di Kecamatan Sekar, Beserta sejumlah Dosen yang mengantarkan Selasa 1/11/22

Pagi.

Dalam kesempatan itu Camat Sekar mengucapkan ” selamat datang kepada mahasiswa dengan hadirnya kalian harapan kami, Tidak hanya formal saja namun memenuhi tarjet individu maupun kelompok, KKN bisa memberikan kontribusi pengabdia kepada masyarakat, Contoh potensi di Desa kan banyak baik UKM ( Usaha Kecil Menengah) ataupun wisata untuk di kenalkan Kalayak luas, Khususnya UKM dan IKM untuk di pasarkan, dengan hadirnya kalian semua bisa terangkat, Mahasiswa adalah daya ungkit kekinian dengan konten – kontennya, Dan mahasiswa harus bisa memberi pencerahan terkait masalah dan penyelesaian di masyarakat Desa yang di tempatinya ” ujar Alit S, Purnayoga, Sstp.MM

Sementara DR.H Ahmad Manahur,M.A, Dosen UNU Giri Bojonegoro mengatakan,” KKN ini menggunakan dua metode
Participatory Action Research (PAR) dan
Asset-based Community Development (ABCD) merupakan salah satu pendekatan dalam pengembangan masyarakat.Ada potensi apa di desa itu, Aset apa yang harus di kembangkan seperti paking suatu produk IKM dan UKM yang ada di Kecamatan Sekar dengan 70 mahasiswa dan mahasiswi yang di sebar, 17 mahasiswa di Desa Sekar, 18 di Desa Deling, 18 di Desa Klino dan di Desa Bobol 17 mahasiswa.

Selain itu 1009 mahasiswa mahasiswi yang melakukan KKN di Tuban, Ngawi, Nganjuk dan Blora, Dari semua mahasiswa yang tersebar yang melakukan KKN selain menambah ilmu langsung dari masyarakat, juga kami berharap bisa mengembangkan potensi dan permasalahan di desa masing – yang di tempati selama satu bulan yang akan datang,” pungkas DR.H Ahmad Manahur ,MA.

*Reporter:Aji*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *