Perhutani KPH Padangan Adakan Apel Penaggulangan Bencana, Bersama Tiga Pilar, Dan BPBD

Bojonegoro | Hukumkriminal.com – Apel kesiap Siagaan penanggulangan bencana Alam, Perhutani KPH Padangan bersinergi dengan Tiga Pilar dan BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana ) Bojonegoro, Bertempat di petak 19 D, RPH Sukorejo BKPH Tegaron KPH Padangan Rabu 2/11/22 pagi

Dalam Giat tersebut di hadiri Administratur KKPH Padangan Wisik Sugiarto, Kapolsek Tambakrejo IPTU,M.Thohir, PLH, Koramil SERMA Suyadi ,Zenny Bactiyar,S.Stp Camat Tambakrejo Kades Sukorejo Sukardi, 9 Asper KPH Padangan, 31 Ketua LMDH dan Pramuka Wanabakti Padangan, Tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutanya Wisik Sugiarto sebagai, Administratur KKPH Padangan menyampaikan ” pada saat ini kondisi cuaca ekstrim curah hujan intensitas tinggi berpotensi adanya bencana tanah longsor, selain itu kita mengajak kepada semua elemen masyarakat, untuk melakukan antisipasi , Kalau bisa jangan ada bencana, Namun ketika ada bencana apa yang harus kita lakukan?

Selain itu kami berharap apa yang disampaikan BPBD Bojonegoro menjadi bekal untuk kita semua seperti akan terjadi bencana mungkin BPBD Bojonegoro tau tanda tandanya, apa yang harus kita lakukan, nanti di sampaikan Dari BPBD untuk kita jadikan ilmu penganan bencana, sebagai penutup sambutan Administratur KKPH Padangan mengajak berdoa Bersama agar di jauhkan dari segala bencana di lingkungan kita.

Sementara Kapolsek Tambakrejo dalam sambutannya mengatakan ” polri tidak pernah bosan berkalborasi dengan siapapun terkait penanggulangan bencana, atau ketertiban di masyarakat, apa lagi dari Perhutani kita sama .- sama bertugas yang sama, namun bidang kita beda, tetapi bencana adalah tanggung jawab kita semua, maka dari itu mari kita berkalborasi untuk pencegahan maupun penanganan bila itu terjadi”. Ujar Kapolsek

Selain itu Eko Susanto Kasi Pencegahan dan kesiap Siagaan BPBD Bojonegoro memberi bekal penanganan bencana, dan cara memadamkan api alat apa dan memakai apa untuk memadamkan api tersebut, dengan sedikit bekal dari BPBD tersebut bisa menjadi bekal untuk penanganannya ” pungkas Eko Kasi PK, BPBD Bojonegoro

*Reporter:Aji*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *