Hukumkriminal.com | Lampung Timur,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung Timur menggelar acara Hubungan Masyarakat (Humas) di desa bumiayu Kecamatan Sukadana jumat.(02/12/2022)
Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan masyarakat dengan wakilnya di hadiri oleh anggota DPRD Lampung Timur Faizal Risa selaku Ketua Fraksi Partai Nasdem Kepala desa bumiayu sudarman dan Tokoh masyarakat,tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.
Selaku Kepala Desa Bumiayu sudarman mengucapkan terima kasih karena desanya berketempatan menjadi penyelanggara Humas antara DPRD Lampung timur dengan masyarakat.
“Ini bukan pertama ketua Fraksi NASDEM mengunjungi desa kami”, ujar sudarman
“Bapak Faizal Risa adalah salah satu anggota DPRD Lampung timur yang selalu memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat dan program yang beliau bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Dapil Satu khususnya desa bumiayu dan itu terbukti bukan janji janji belaka”,Tegas sudarman.
Pada kesempatan yang sama Faizal Risa menegaskan bahwa program program yang diberikan itu semua adalah keinginan masyarakat dan hak masyarakat
“Tugas Saya (Faizal) sebagai wakil rakyat adalah memperjuangkan hak dan keinginan meraka”, ujar Faizal
“Insya Allah, selama masih menjadi Anggota DPRD, saya(Faizal Risa) akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan apa yang menjadi hak masyarakat”,pungkasnya.(Berlian)