Cirebon l HukumKriminal.com – Guna menilai prestasi ataupun kinerja kepala sekolah di SMA KARTIKA XIX-5 Kota Cirebon, tim PPKKS ( Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah ) dari Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat datangi sekolah itu Senin 5 Desember 2022.
Wajah wajah bahagia tampak tersirat jelas dari Kepala sekolah, guru , Komite serta para siswa yang hadir saat itu guna menyambut tim penilai Dr.Ugin Lugina M.Pd serta Dra. Hj.Eti Heryati M.Pd yang pagi itu akan tiba.
Dra.Upi Fansuareni ( Kepsek Kartika XIX-5 ) dalam keterangannya kepada media menjelaskan ” Kami sangat bersyukur dengan kedatangan penilai dari Disdik Jabar ini karena bisa memberikan semangat bagi kami semua warga di sekolah ini untuk meningkatkan segala prestasi dan perubahan yang lebih baik dengan regulasi yang ada” paparnya.
Ditempat yang sama Dr.Ugin Lugina M.Pd mengatakan ” Kegiatan ini berlangsung tiap akhir tahun dan tiap sekolah ditugaskan dua orang, dari pengawas pembina dan pengawas yang dit njuk dari kantor kita nilai semuanya diantaranya pengembangan rangkuman dari delapan standar pendidikan seperti management pengembangan diri kepala sekolah, management pengembangan sekolah,managementbpembelajaran dan lainnya ” paparnya.
Ugin berharap sekolah yang sudah di nilai akan lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya sehingga apa yang diinginkan oleh seluruh warga sekolah terlaksana. (Prayoga)