Rakor Kearsipan Digelar Pemda Kota Cirebon

Cirebon l HukumKriminal.com – Bersama Dinas Terkait, Inovasi berbasis elektronik perlu digali dalam sistem kearsipan di Kota Cirebon, Hal ini berguna agar kearsipan berorientasi pada prinsip – prinsip kecepatan, ketepatan, dan keakuratan.

Itulah yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( Dispusip ) Kota Cirebon hingga mengadakan Rapat Koordinasi Kearsipan di Hotel Zamrud Rabu 7 Desember 2022.

Gunawan Kadispusip mengatakan mengatakan pada Media “Rapat koordinasi sebagai bentuk upaya peningkatan pengelolaan arsip bagi perangkat daerah, kami ingin keberadaan arsip di perangkat daerah terdata dan tersimpan dengan baik. Selain itu, arsip sebagai bukti pertanggungjawaban perangkat daerah,” pungkasnya.

Masih menurut Gunawan ” Pihaknya memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi perangkat daerah yang dianggap telah melakukan pengelolaan dan pendokumentasian arsip dengan baik ” imbuhnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH. Penghargaan untuk memotivasi perangkat daerah bisa mengelola arsip dengan baik ” tambahnya.

Perangkat yang mendapat penghargaan yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terangnya. (Prayoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *