Grup Netizen Pembaca Media, Pererat Silaturokhim, Adakan Ngobar

Bojonegoro l HukumKriminal.com – Menyambung Silaturokhim dan persaudaraan banyak hal dan cara dengan niat tulus ikhlas, Saling menjaga keharmonisan di dalam berkomunikasi , Seperti WhatsApp Grup (WAG) Pembaca Media (PM) yang di ikuti 377 anggota, Admin sekaligus Koordinator (PM) menggelar Ngopi Bareng (Ngobar) di sebuah Kafe Ku di Kota Bojonegoro, Sabtu (07/01/2023) siang.

Tampak harmonis bercengkrama teman satu sama yang lainnya, momen yang menyejukkan tersebut di hadiri Atmin WAG ,PM Sukisno, Kasi Humas Polres Bojonegoro, Kapolsek Kota, Kepala Bangkespol dan mantan ketua DPR Anwar Sholeh.

Sementara, Iptu Supriyanto, Kasi Humas Polres Bojonegoro menyampaikan, “Netizen diharapkan bijak dalam ber-medsos. Baik Facebook, WA, Twitter, Instagram dan lain-lainnya dan jangan asal unggah, setiap mendapat gambar maupun berita telaah kebenarannya, jangan sampai unggahan kalian tersebut menjadi berita hoaks,”ujar Kasi Humas Polres.

Selain itu Sukisno, Kordinator sekaligus admin WAG dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh netizen, awak media serta undangan yang hadir tanpa terkecuali ini bukan wartawan saja yang ada di grup PM namun dari semua instasi ada TNI dan Polri ada juga dari pedagang karena grup PM ini bertujuan menjalin persaudaraan ” ujar, Dan terima kasih atas kehadiran saudara – saudara “Sukisno.

(Aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *