Bojonegoro l, Hukumkriminal.com, Slamet Juwanto Administratur, S.Hut (ADM ) Perhutani/KKPH Bojonegoro didampingi Kiswanto, SH. Waka Adm/KSKPH Bojonegoro Barat, Silaturhokim ke rumah Lulus Setiawan SH, selaku Pengurus Rejo Semut Ireng, hal ini merupakan Suatu bentuk komunikasi sosial terhadap tokoh masyarakat Selasa 07/05/2024 siang
Juwanto ADM Perhutani KPH Bojonegoro Kepada media ini menuturkan” Silaturhokim ke Tokoh masyarakat suatu bentuk komunikasi sosial kepada masyarakat, Pendekatan pelan – pelan bagaimana membangun hutan harus diawali dengan perencanaan bersama sama seperti misalnya dalam hal pembuatan tanaman hutan, Karena disitu wilayah hutan harus di tanam kayu, dan di sisi lain kita juga memikirkan tanaman jangka pendek tetap memberi ruang, seperti tanaman jagung dan lainnya yang bisa memberi dampak ekonomi kepada masyarakat, Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) yang bisa di sepakati kedua belah pihak, Termasuk program kemitraan, semua bisa berjalan sesuai harapan ” Pungkas ADM
Sementara Lulus Setiawan SH, Mengucapkan “Terimakasih atas kunjungan Bapak Slamet Juanto Administrator, S.Hut (ADM) Perhutani KKPH Bojonegoro, Dari apa yang disampaikan ADM, Lulus Setiawan SH,menyambut baik dengan tetap mengedepankan manfaat terbesar adalah kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat, Pada dasarnya program yang di sampaikan ADM selaras dengan masyarakat sekitar hutan, Dan kami sepakat program ini kita dukung bersama, Selain itu Koordinator Rejo Semut Ireng, Dalam Kerjasama harus ada kesepakatan kedua belah pihak supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari” ujar Lulus Setiawan SH.
(Aji)