Markas Perjudian 303 Sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk di Gerebek Polisi
Polisi Gagal Gerebek Judi Sabung ayam di Jatikalen Nganjuk, Selengkapnya baca
Nganjuk | hukumkriminal.com – Usai di hantam pemberian JK TV -perjudian Sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jatim di Gerebek Polres Nganjuk, Polda Jatim
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas Polsek Jatikalen dalam merespons aduan masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Sabtu (18/1/2025).
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Grup WLK. Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kapolres Nganjuk menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbuhnya.
jelasnya.
Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo, memimpin operasi bersama Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
“Kami berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding,” jelasnya
Selain itu, petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum Pungkas. (Red)
Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.