Bojonegoro I HukumKriminal.com – Semestinya bahagia di pernikahan anaknya, pria Ini malah mengakhiri hidupnya, Sebut saja Mardi (51) warga Desa Stren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Senin (19/9/2022) pukul 10,30 WIB.
Bermula Mardi menghilang dari rumah pukul 04,30 WIB, setelah pihak keluarga mencari sana-sini, sekira pukul 10,30 WIB ditemukan sudah tak bernyawa dalam keadaan gantung diri di pohon ploso kawasan hutan kayu putih, petak 81 D RPH Ringin Anom, BKPH Nglambangan KPH Bojonegoro, oleh Said (51) tak lain adalah keluarganya sendiri (sepupu).
Setelah mendapati laporan kejadian tersebut, Kades Setren Jumadi langsung melaporkan ke Polsek Ngasem dan dokter setempat, guna memeriksa, apakah kejadian tersebut benar adanya bunuh diri atau ada unsur lain.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Kapolsek Ngasem Iptu Karyoto, membenarkan adanya kejadian murni bunuh diri, tidak ada unsur lain, senada yang di sampaikan Nakes Yuni.
Lebih lanjut Kapolsek Ngasem, mengatakan bahwa ciri-cirinya lengkap seperti keluar kotoran, keluar air mani, dan lidah menjulur.
Menurut keterangan warga setempat Mardi mempunyai riwayat depresi atau stres.
“Namun naasnya kejadian tersebut, tepat pada saat pernikahan anaknya, semestinya beliau ikut bahagia,” pungkas Iptu Karyoto.
(aji)