MOJOKERTO | Hukumkriminal.com – Tindakan premanisme oleh oknum debt collector kembali mencoreng wajah penegakan hukum di jalanan. EW, pria paruh baya asal Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban aksi brutal sekelompok debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan. Kejadian ini berlangsung tepat di depan Pos Polisi Mertex di Jalan Bypass Mojokerto.
EW mengungkapkan, insiden bermula saat ia sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk mengantar kerabatnya. Namun di tengah perjalanan, mobil yang dikendarainya, Toyota Avanza tahun 2008 berwarna silver dengan nomor polisi AE 1101 EV, dibuntuti oleh tiga mobil lain yang diduga kuat berisi oknum debt collector.
Img 20250413 Wa0045
Debt collector hadang mobil warga di Mojokerto – EW laporkan aksi premanisme ke Polres
“Saya gak tahu mereka siapa, awalnya saya pikir hanya kebetulan, tapi mereka terus membuntuti bahkan mencoba menghadang. Mobil saya sampai hilang kendali dan sempat terbentur,” ungkap EW, Sabtu (12/4/2025).
Merasa terancam, EW akhirnya menghentikan kendaraannya tepat di depan Pos Polisi Mertex. Ketiga mobil pengejar pun ikut berhenti dan para pelaku langsung turun mengepung kendaraan korban. Sempat terjadi cekcok mulut yang cukup panas.
“Untung ada petugas polisi di pos itu yang langsung membantu saya. Saya benar-benar merasa keselamatan saya dan keluarga terancam,” lanjut EW.
Atas arahan petugas pos polisi, EW segera menuju Polres Mojokerto untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian menyatakan telah menerima pengaduan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap para pelaku.
Dodik Firmansyah, SH selaku kuasa hukum EW, menegaskan bahwa apa yang dialami kliennya merupakan tindakan kriminal serius yang harus diproses secara hukum.
“Tindakan ini melanggar Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 351 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Semuanya jelas telah dialami klien kami,” tegas Dodik saat ditemui di kantornya, Minggu (13/4/2025).
Dodik juga menyebutkan bahwa para pelaku diduga berasal dari kelompok yang dikomandoi oleh nama-nama seperti Iwan Sitorus, Imam Planet Moker, dan Anton. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak cepat dan tegas demi keadilan serta mencegah korban lainnya.
“Ini bukan hanya soal kendaraan, ini soal keselamatan jiwa manusia. Saya minta Kapolres Mojokerto tidak menganggap remeh kasus ini,” tutup Dodik.(Red)