Anak Aniaya Bapak Kandung Hingga Meninggal

Majalengka l HukumKriminal.com –
Warga Kabupaten Majalengka dihebohkan dengan aksi nekat seorang anak yang tega aniaya bapak kandungnya sendiri menggunakan senapan angin dan cangkul, pada Selasa (16/11/2022).

Peristiwa penganiaan yang terjadi di Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka tersebut menimpa H. Omo (60) warga Desa Candrajaya, Kecamatan Sukahaji yang merupakan bapak kandung pelaku.

Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi bersama Kanit Reskrim AIPTU Yuli Purnomo bersama Kanit Samapta AIPTU Riyana usai menerima Informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Candrajaya Bripka Waryo langsung mengecek pelaku pembacokan yang berada di Desa Candrajaya, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan bahwa, “Peristiwa sendiri terjadi sekira pukul 10:30 WIB di sawah Blok Cijambu Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka,” terangnya.

Sedangkan Pelaku berinisial (M) posisi dirumahnya orang tuanya di Desa Candrajaya, Kecamatan Sukahaji. Kemudian Pihak Polsek Sukahaji menghubungi Petugas Polsek Maja karena Kejadiannya di sawah blok Cijambu Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Menurut Kapolsek Sukahaji menyampaikan bahwa, Informasi yang dihimpun motif pelaku membacok korban diduga kuat dipicu masalah warisan, dan Korban kemudian dilarikan ke RSUD Majalengka kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Plumbon – Majalengka,” ujarnya.

Sementara Pelaku berinisial (M) yang juga diduga mengalami gangguan jiwa berhasil diamankan di sekitar rumah warga Desa Candrajaya, berkat kerjasama pihak kepolisan, pemdes, dan warga. “Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Maja untuk mempertangungjawabkan perbuatannya tersebut,” tutup Kapolsek Sukahaji.

Sementara itu menurut saksi mata sdr. Lukman Warga Desa Ciomas Kecamatan Sukahaji menerangkan bahwa, “Korban di bacok menggunakan cangkul, Saat itu korban tengah berada di sawah untuk mengerjakan rutinitasnya sebagai petani,” kata sdr Lukman.

Saksi juga menyebut jika penganiayaan tersebut diduga karena masalah tanah warisan dan Saksi menerangkan Informasi terkahir Sdr Lukman melalui telepon bahwa H. Omo Korban penganiayaan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit sekira pukul 13:30 WIB.

(Sugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *