Anton Bin Suni Kabur dari Lapas Kelas IIA Tembilahan

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau Anton Bin Suni yang kabur dari tahanan (Foto: HO-Lapas Tembilahan)

Indragiri Hilir l HukumKriminal.com – Anton Bin Suni, salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, melarikan diri, Selasa, 15 Juni 2021 pukul 05.15 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV di area perkantoran Lapas. Anton melarikan diri dengan cara memanjat atap gedung

Kejadian itu bermula saat petugas Lapas membuka pintu kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk melaksanakan ibadah Salat Subuh, sekaligus membersihkan area perkantoran Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyonodi mengatakan, saat itu petugas Lapas Ismi Taufiq membuka pintu kamar Meranti 01 pada pukul 04.30 WIB, untuk ibadah Salat Subuh dan membersihkan area perkantoran Lapas, dan pada pukul 05.15 WIB, Anton dilaporkan tidak kembali ke kamar,” jelas Julianto.

Julianto mengatakan, laporan itu disampaikan Heriyanto, penghuni kamar Meranti 01.

Heriyanto mengaku, tidak melihat Anton, padahal seluruh tamping (para narapidana yang dipercaya dan seolah dipekerjakan di Lapas) sudah diarahkan kembali ke kamar.

Sementara ini, kata Julianto, petugas melakukan pencarian di sekitar pelabuhan.

“Alamat Anton di seputaran Kota Tembilahan,” kata Julianto.

Dengan adanya kejadian tersebut, Julianto menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi bersama TNI-Polri, untuk melakukan pencarian.

Kami akan lakukan evaluasi dan penguatan petugas.

“Rencana, kami akan bekerja sama dengan Polres dan Kodim, untuk peningkatan kemampuan personel pengamanan,” tukas Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyonodi. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *