Sulawesi Tenggara | Hukumkriminal.com – Polsek Wangi-Wangi Selatan Gerebek arena judi 303 jenis sabung ayam di Desa Wungka Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara
Jajaran Kepolisian di buat Geram adanya laporan warga terkait Sabung Ayam, Polsek Wangi-Wangi Selatan gerebek arena judi 303 sabung ayam di Desa Wungka, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. pada hari senin, 30 Desember 2024.
Aksi Pengerebekan tersebut berbekal laporan informasi dan laporan masyarakat peruhal akan adanya arena judi sabung ayam di Desa Wungka Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara
Atas laporan masyarakat tersebut, Polsek Wangsel, Polres Wakatobi yang di komandoi langsung oleh Ipda Pol H La Ode Ade Hamra bergerak cepat mengecek dan menyasar serta menemukan warga tengah melakukan judi 303 sabung ayam.
” Kami mendapatkan informasi masyarakat terkait akan adanya judi sabung ayam. Ini sangat meresahkan warga setempat. Saat dilakukan penggerebekan para pelaku melarikan diri,” kata Ipda Pol H La Ode Ade Hamra.
” Kami akan terus melakukan patroli terkait penyakit yang meresahkan masyarakat antara lain judi dan begal yang akhir-akhir ini viral di wilayah hukum Wangi-wangi Selatan,” pungkasnya, kepada Media Masa. (Red)