Babinsa 431-01/Jebus Pendataan Calon Penerima Program BTPKLW di Bangka Barat

Bangka Barat l HukumKriminal.com -Babinsa Koramil 431-01/Jebus Serda Sumasrin melaksanakan pendataan calon penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di lokasi usahanya Ida Komaria bertempat di Desa Sungai Buluh Kec.Jebus. Jum’at, (15/04/2022).

Di sela kegiatan, Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serda Sumasrin mengatakan.”
“Kami menjalankan perintah pimpinan, dalam hal ini adalah Dandim 0431/Bangka Barat untuk melakukan pendataan BTPKLW di setiap wilayah teritorial masing-masing,” ujarnya.

Secara terpisah Danramil 431-01/Jebus, Kapten Czi Maharuddin menyampaikan.”
“Para pedagang akan mendapatkan bantuan tambahan modal untuk usaha yang selama ini telah ditekuni, Mereka yang berhak menerima adalah yang benar-benar memiliki usaha, sebagai PKL,” pungkasnya. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *