Sragen l HukumKriminal.com – Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) merupakan salah satu kemampuan aparat teritorial yang harus dimiliki oleh seorang Babinsa, karena dengan Komsos diharapkan seorang Babinsa akan mengetahui tentang kondisi sosial masyarakatnya serta untuk mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan. Kamis (08/09/2022 ).
Hal tersebut yang mendorong Sertu Adi selaku Babinsa Desa Girimargo Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen untuk melaksanakan Komsos di wilayah binaannya dengan Pejabat Pemerintahan Desa.
Sertu Adi melaksanakan anjangsana dan bersilahturahmi dengan Perangkat Desa Girimargo ini melaksanakan Komsos pendataan jumlah penduduk serta data masyarakat kurang mampu di Desa Girimargo .
Sertu Adi mengatakan, sudah menjadi kewajiban kami sebagai Babinsa untuk selalu mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang dihadapi warga masyarakat binaan.
“Dengan adanya pendataan jumlah warga desa serta yang kurang mampu diharapkan kedepanya penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima,” terang Adi. (Kemplu)