Babinsa Koramil 431-01/Jebus Himbau Patuhi Prokes Covid-19 

Bangka Barat l HukumKriminal.com -Babinsa Koramil 431-01/Jebus Serka Dedi Irawan melaksanakan komsos di wilayah binaan bertempat dirumah Kepala Dusun (Kadus) Bapak Masudin Dusun Pala Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga dalam Komsos Babinsa mengingatkan kepada Ketua RT bahwa selama bulan puasa agar menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta dalam pelaksanaan Sholat Tarawih agar warga tetap menjaga prokes Covid-19. Minggu, (03/04/2022).

Disela kegiatan, Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Serka Dedi Irawan mengatakan.”
“Untuk masyarakat yang bepergian harus tetap menjaga protokol kesehatan, karna virus covid-19 masih ada, dan belum benar-benar hilang.” Ujarnya.

Secara terpisah Danramil 431-01/Jebus, Kapten CZI Maharuddin menyampaikan.”
“Babinsa sebagai aparat kewilayahan selalu menghimbau kepada Masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, terutama dalam menjalankan kegiatan selama bulan suci Ramadhan.” Pungkasnya. (Caswila)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *