Babinsa Koramil 431-01/Jebus Monitoring Vaksinasi Tahap 1, 2 dan 3

Bangka Barat l HukumKriminal.com -Babinsa Koramil 431-01/Jebus , Sertu Samsu Rizal melaksanakan monitoring Vaksinasi tahap 1, 2, dan 3 bertempat di Koramil 431-01/Jebus, yang di bantu oleh
Tim vaksinasi dari Puskesmas Puput, Kecamatan Parittiga. Jum’at, (22/04/2022).

Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Samsu Rizal disela kegiatan mengatakan.”
“Setelah mendapatkan suntikan Vaksin, kami menghimbau kepada mereka untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan ketat, dan tetap mematuhi prokes dengan tetap melaksanakan Prokes Covid-19.” Terangnya

Danramil 431-01/Jebus, Kapten Czi Maharuddin secara terpisah menyampaikan.”
“Pelibatan Babinsa dalam pelaksanaan Vaksinasi merupakan bentuk kepedulian TNI AD Khususnya Koramil 431-02/Muntok terhadap kemanusiaan, selain itu juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir,” pungkasnya. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *