Babinsa Koramil 431-02/Muntok Melaksanakan Vaksinasi Tahap 1, 2 dan 3

Bangka Barat l HukumKriminal.com – Serda Erwin Marpaung dan Serda Samsul Akbar Babinsa Koramil 431-02/Muntok Bersama Tim Vaksinasi Kodim 0431/Bangka Barat Sertu Waluyo,Serda Wawan, Kopda Azwar dan Ibu Kiki dari BPBD Kec muntok kab.Bangka barat Melaksanakan Vaksinasi dosis 1,2,3 di Pelabuhan Tanjung. Sabtu, (23/04/2022).

Babinsa Koramil 431-02/Muntok, Serda Erwin Marpaung disela kegiatan mengatakan. “Setelah mendapatkan suntikan Vaksin, kami menghimbau kepada mereka untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan ketat, dan tetap mematuhi prokes dengan tetap melaksanakan 5 M.” Terangnya

PLH Danramil 431-02/Muntok, Lettu Inf Aflianto secara terpisah menyampaikan.”
“Pelibatan Babinsa dalam pelaksanaan Vaksinasi merupakan bentuk kepedulian TNI AD Khusunya Koramil 431-01/Jebus terhadap kemanusiaan, selain itu juga bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir,” pungkasnya. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *