Babinsa Koramil 431-03/Kelapa Hadiri Rakor Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Bangka Barat l HukumKriminal.com -Sertu M.Yusuf Babinsa Koramil 431-03/Kelapa, menghadiri undangan rapat di kantor Lurah kecamatan kelapa yang membahas masalah Rapat koordinasi anti Narkoba dan Rencana pembentukan Kelurahan/Desa bersinar kampung tangguh anti Narkoba. Kamis, (21/04/2022).

Disela Kegiatan, Babinsa Koramil 431-03/Kelapa, Sertu M.Yusuf mengatakan.”
“Pembentukan kampung tangguh narkoba adalah salah satu wujud usaha TNI yang tak lepas Kerja sama dengan semua unsur untuk memberantas dan usaha pencegahan peredaran narkoba.” Ujarnya

Secara terpisah, Danramil 431-03/Kelapa, Kapten Inf M.Yusuf menyampaikan.”
“Kami mengajak seluruh Masyarakat untuk Mencegah dan mengamankan lingkungan kita dari penyebaran narkoba, dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.” Jelasnya.

“Mengingat bahayanya efek samping dari narkoba diharapkan andil peran aktif orang tua dan perangkat desa untuk mengarahkan generasi muda kita ke hal-hal yang positif.” Pungkasnya

adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, kepala BNN propinsi di wakili Ibu Oktavia, BKKBN propinsi di wakili ibu triana sebagai Nara sumber, Camat kelapa, Lurah Kec Kelapa, Babinsa Kel Kelapa, Babinkamtipmas Kec Kelapa, dan perangkat Desa Kec Kelapa. (Musarofa)

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *