Bangka Barat l HukumKriminal.com -Sertu Burhanudin melaksanakan pengamanan di posko lebaran Idul Fitri 1443 H, di Kecamatan kelapa Bersama anggota Polsek kelapa dan satpol PP Bangka Barat. Kamis, (28/04/2022).
Disela kegiatan, Babinsa Koramil 431-03/Kelapa, Sertu Burhanudin mengatakan.”
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan penyekatan kendaraan yang melintas dan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan terkait dengan larangan mudik. Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19.” Ujarnya
Secara terpisah Kapten Inf M.Yusuf selaku Danramil 431-03/Kelapa menyampaikan.”
“Kita sudah di perbolehkan Mudik, dengan catatan tidak melupakan anjuran Pemerintah, yaitu dengan mematuhi Prokes, Melaksankan Vaksinasi sebagaimana yang telah di tentukan, agar Virus Covid-19 segera hilang
Harapanya”. kita bersama Instansi terkait membuat Posko berguna untuk Memantu situasi seperti Kamtibmas saat perayaan Idul Fitri 1443 nantinya.”Pungkasnya. (Musarofa)
Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat