Bantuan Mesin Penggilingan Sampah KSM Mojopahit Bangkit Desa Trowulan diduga tidak di Fungsikan.

Mojokerto | Hukumkriminal.com – Bertempat di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur ditemukan Mesin Penggilingan Sampah bantuan dari Pemerintah. Minggu 24 April 2022.

Video hasil Konferensi

Dari hasil penelusuran di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Resycle (Tipsir) KSM Mojopahit Bangkit. Nampak beberapa orang sedang memilah-milah sampah, yang masih dapat dimanfaatkan plastik, botol Agua dan lain lain di jual ke rosokan. Namun untuk sampah yang tidak dapat di manfaatkan, di bakar.

Dilokasi juga terdapat bak sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, ditempat terpisah, yakni di Balai Desa Trowulan ada 2 (dua) mesin penggiling sampah bantuan dari pemerintah yang belum pernah di pergunakan.

Informasi yang masuk ke Redaksi, sudah 3 tahun tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Resycle (Tipsir) KSM Mojopahit Bangkit di bangun.

Dilokasi petugas yang memilah sampah mengatakan enggan menyebutkan namanya mangatakan, setelah sampah di pilah pilah oleh petugas, sisanya dibakar. Jelassnya. Minggu 24 April 2022.

Kades Jainul melaui telpon seluler nya mengatakan, saya tidak mengurus itu, karena sudah ada yang menangani bagian pengurus, dan mengirimkan Nomor Kontak WhatsApp Irvan TPS3R.

Irvan TPS3R saat di hubungi, melalui telepon selulernya WhatsApp +62 856-3269-1xx mengatakan bukan saya pengurusnya, melempar ke Maksum LPM.

Maksum LPM saat di konfirmasi melalui telepon selulernya WhatsApp +62 812-3579-09xx tidak ada tanggapan. Hingga berita di angkat, perlunya LSM dan Media Kordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Bersambung. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *