SAMPANG | Hukumkriminal.com – Warga Dusun Gunung Barat, Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan prematur di dalam kardus yang ditinggalkan di tanah lapang, Rabu (7/5).
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi.
Kaimin (50), warga yang menemukan bayi itu, mengungkapkan bahwa dirinya awalnya mendengar suara tangisan dari arah tanah lapang sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika didekati, sumber suara tersebut berasal dari sebuah kardus yang berisi seorang bayi mungil.
Tanpa ragu, Kaimin langsung membawa bayi tersebut ke rumah istrinya, Rifatma, yang berada di Desa Blu’uran.
Keesokan harinya, Kamis (8/5), Rifatma membawa bayi tersebut ke Pos Pelayanan Terpadu (Polindes) Gunung Kesan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa bayi tersebut adalah bayi prematur dengan usia sekitar tujuh bulan dan berjenis kelamin perempuan.
Atas saran bidan desa, bayi tersebut kemudian dirujuk ke Puskesmas Karang Penang guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Ipda Andi Amin, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Humas Polres Sampang, membenarkan adanya laporan terkait penemuan bayi tersebut. Dalam keterangan persnya pada Kamis (8/5), ia menyampaikan bahwa jajaran Polsek Karang Penang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Dwi Abdullah telah mendatangi lokasi penemuan dan rumah saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi dan motif di balik tindakan tersebut.
(Sy)